Seputar Kehidupan Sekretariat Bersama PPA Cirebon , indramayu , majalengka , Kuningan
Saturday, November 27, 2010
Berangkat dari amanat konstitusi tersebut, telah terbit berbagai undang-undang yang mengatur tentang pengelolaan sumber daya alam, diantaranya adalah:
1. UU No. 05/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA)
2. UU No. 11/1967 tentang Ketentuan Pokok Pertambangan
3. UU No. 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
4. UU No. 41/1999 tentang Kehutanan
5. UU No. 21/2001 tentang Minyak dan Gas
6. UU No. 07/2004 tentang Sumber Daya Air
7. UU No. 18/2004 tentang Perkebunan
8. UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
9. UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang
10. UU No. 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Karakteristik undang-undang yang ada, yaitu undang-undang yang bersifat generalis dan undang-undang yang bersifat spesialis.
Undang-undang yang dikategorikan generalis adalah
Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA),
Undang Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH),
Undang-Undang Penataan Ruang (UUPR),
dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah (UUPD).
Adapun undang-undang yang dikategorikan undang-udang spesialis adalah undang-undang sektoral seperti Undang undang Kehutanan, Pertambangan, Sumber Daya Air, Minyak dan Gas, Perkebunan dan Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Pokoknya tujuan Undang-undang Pokok Agraria ialah :
a. meletakkan dasar-dasar bagi penyusunan hukum agraria nasional, yang akan merupakan alat untuk membawakan kemakmuran, kebahagiaan dan keadilan bagi Negara dan rakyat, terutama rakyat tani, dalam rangka masyarakat yang adil dan makmur.
b. meletakan dasar-dasar untuk mengadakan kesatuan dan kesederhanaan dalam hokum pertanahan.
c. meletakkan dasar-dasar untuk memberikan kepastian hukum mengenai hak-hak atas
tanah bagi rakyat seluruhnya.”
Pembahasan mengenai pengelolaan sumber daya alam tidak bisa lepas dari pembahasan mengenai kewenangan pengelolaan, yang dalam hal ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (UUPD).
Dalam UUPD8 disebutkan bahwa pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan memiliki hubungan dengan Pemerintah dan dengan pemerintahan daerah lainnya, yang salah satunya adalah hubungan dalam pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya. Hubungan tersebut menimbulkan hubungan administrasi dan kewilayahan antar susunan pemerintahan. Lebih jauh disebutkan bahwa hubungan dalam bidang pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara Pemerintah dan pemerintahan daerah meliputi:
a. kewenangan, tanggung jawab, pemanfaatan, pemeliharaan, pengendalian dampak, budidaya, dan pelestarian;
b. bagi hasil atas pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya; dan c.
penyerasian lingkungan dan tata ruang serta rehabilitasi lahan. Sementara itu hubungan dalam bidang pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antar pemerintahan daerah meliputi: a.
pelaksanaan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang menjadi kewenangan daerah; b.
kerja sama dan bagi hasil atas pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antarpemerintahan daerah; dan
c. pengelolaan perizinan bersama dalam pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya.
Penurunan kualitas dan daya dukung lingkungan juga dipengaruhi oleh kerusakan lingkungan global. Salah satu fenomena perubahan iklim adalah gejala pemanasan global
(global warming)
yang terjadi akibat bertambahnya jumlah gas buangan di atmosfir yang dihasilkan oleh kegiatan pertanian, industri, dan transportasi. Pencemaran lintas batas negara seperti polusi asap akibat kebakaran hutan, pencemaran merkuri dan minyak di laut yang sering terjadi perlu diperhatikan demi menjaga kualitas lingkungan global. Sementara itu, komitmen pendanaan global melalui perjanjian internasional, misalnya
Kyoto Protocol (pemanasan global)
dan
Montreal Protocol (perlindungan ozon), belum dapat dijalankan sepenuhnya walaupun Indonesia telah meratifikasi Kyoto Protocol pada bulan Juli 2004. Selain itu, era globalisasi mengakibatkan semakin ketatnya persaingan produk-produk yang berbasis sumber daya alam. Persaingan tersebut dipengaruhi beberapa isu utama, antara lain isu kualitas (ISO 9000), isu lingkungan (ISO 14000), dan isu
property rights.
Sementara itu, secara khusus, sasaran yang ingin dicapai dalam bidang kehutanan adalah:
1.Terselesaikannya kepastian hukum atas status kawasan hutan;
2.Terwujudnya penegakan hukum dalam kasus pemberantasan penebangan liar;
3.Terselenggaranya kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan;
4.Terkelolanya kawasan konservasi secara terpadu;
5.Tersedianya informasi bagi pemanfaatan hasil hutan non-kayu;
6.Terwujudnya peran serta masyarakat dan perlindungan hak-hak masyarakat dalam pengelolaan hutan;
7.Terwujudnya pola-pola kemitraan dalam pengelolaan hutan dan terwujudnya upaya penegakan hukum sektor kehutanan.
Sasaran yang akan dicapai dalam perbaikan kondisi sumber daya kelautan dan perikanan meliputi:
1.Menurunnya tingkat pelanggaran pemanfaatan dan perusakan sumber daya kelautan dan perikanan;
2.Meningkatnya pengelolaan ekosistem pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil secara terpadu, serta pengelolaan dan rehabilitasi terumbu karang,
mangrove, padang lamun dan biota laut lainnya;
3.Dihasilkannya jenis teknologi kelautan dan perikanan yang tepat guna dan ramah lingkungan;
4.Tersedianya data dan informasi kelautan dan perikanan yang “
realible dan up to date”;
5.Terselesaikannya beberapa peraturan perundangan di bidang kelautan dan perikanan.
Sasaran yang ingin dicapai dalam pembangunan pertambangan adalah upaya inovatif untuk mengatasi penurunan produksi, meningkatkan cadangan, serta menjaga kelestarian lingkungan yang mencakup:
1.Meningkatnya kegiatan eksplorasi untuk mengetahui cadangan sumber daya mineral, minyak dan gas bumi;
2.Meningkatnya peluang usaha pertambangan kecil di wilayah terpencil;
3.Meningkatnya diversifikasi produk pertambangan dengan penerapan
good mining practices;
4.Meningkatnya rehabilitasi kawasan bekas pertambangan terbuka.
Selanjutnya, sasaran lain yang hendak dicapai dalam pengelolaan SDA dan LH adalah :
1. Meningkatnya kapasitas dan kelembagaan dalam mengelola SDA dan LH;
2.Meningkatnya penataan dan penegakan hukum dalam rangka melindungi dan merehabilitasi SDA;
3.Berkembangnya pemberdayaan dan perluasan partisipasi masyarakat madani dalam pengelolaan SDA dan LH; dan
4.Terinventarisasi dan terevaluasinya sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Arah kebijakan yang ditempuh dalam pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup adalah:
1. Memanfaatkan SDA, termasuk jasa-jasa lingkungannya, secara efisien dan optimal dalam mendukung perekonomian nasional, dan sekaligus mendorong perubahan pola produksi dan konsumsi yang mengarah pada penerapan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan;
2. Melindungi fungsi lingkungan hidup agar kualitas dan daya dukungnya tetap terjaga, sekaligus menjamin tersedianya ruang yang memadai bagi kehidupan masyarakat;
3. Mengembangkan sistem pengelolaan SDA dan LH yang mantap yang disertai dengan penguatan kelembagaan, pengembangan teknologi yang ramah lingkungan dan pengembangan instrumen pendukung lainnya dalam pemanfaatan SDA dan perlindungan lingkungan hidup, yang berdasarkan pada prinsip tata kelola yang baik, termasuk dalam penegakan hukum, pengakuan hak azasi masyarakat adat dan lokal, dan perluasan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan;
4. Mengendalikan pencemaran lingkungan hidup untuk mencegah perusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup baik di darat, perairan air tawar dan laut, maupun udara sehingga masyarakat memperoleh kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat;
5. Meningkatkan kualitas dan akses informasi SDA dan LH dalam mendukung perencanaan pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan hidup;
6. Meningkatkan peran aktif Indonesia dalam perlindungan lingkungan global.
Secara khusus, arah kebijakan pembangunan kehutanan ke depan adalah mewujudkan:
1. Pengelolaan sektor kehutanan secara terpadu;
2. Memelihara potensi kekayaan hutan yang ada agar tetap dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dengan melakukan konservasi sumber daya hutan;
3. Penanggulangan kebakaran dan pemberantasan penebangan liar serta upaya penegakan hukumnya;
4. Mempercepat upaya rehabilitasi kawasan hutan yang sudah terdegradasi;
5. Melakukan desentralisasi kewenangan pengurusan kehutanan sehingga tercapai pengelolaan yang bersifat partisipatif dan melibatkan seluruh pihak.
Sementara itu, arah kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan pada tahun 2005 mencakup:
1. Memelihara keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan serta ekosistem pesisir, lautan, perairan tawar dan pulau-pulau kecil;
2. Memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.
Sedangkan arah kebijakan pembangunan sumber daya mineral mencakup:
1. Meningkatkan efektifitas pengelolaan sumber daya mineral serta melakukan konservasi dan rehabilitasi;
2. Mengusahakan pencegahan dan pengendalian kerusakan lingkungan hidup melalui penataan kelembagaan, penegakan hukum di bidang sumber daya mineral.
Sasaran yang hendak dicapai dalam program konversi SDA adalah terlindunginya kawasan konservasi dan kawasan lindung dari kerusakan akibat pemanfaatan sumber daya alam yang tidak terkendali dan eksploitatif.
Kegiatan pokok yang akan dilaksanakan antara lain meliputi:
1. Pengkajian kembali kebijakan perlindungan dan konservasi sumber daya alam;
2. Perlindungan sumber daya alam dari kegiatan pemanfaatan yang tidak terkendali dan eksploitatif terutama kawasan konservasi dan kawasan lain yang rentan terhadap kerusakan;
3. Pengelolaan dan perlindungan keanekaragaman hayati dari kepunahan, termasuk spesies-spesies pertanian dan biota-biota laut;
4. Pengembangan sistem insentif dalam konservasi sumber daya alam;
5. Penyusunan mekanisme pendanaan bagi kegiatan perlindungan sumber daya alam;
6. Inventarisasi hak adat dan ulayat dan pengembangan masyarakat setempat;
7. Peningkatan partisipasi masyarakat dan pengembangan kerja sama kemitraan dalam perlindungan dan pelestarian alam;
8. Pengembangan ekowisata dan jasa lingkungan di kawasan-kawasan konservasi darat dan laut;
9. Perlindungan dan pengamanan hutan;
10. Penanggulangan dan pengendalian kebakaran hutan;
11. Peningkatan penegakan hukum terpadu dan percepatan penyelesaian kasus pelanggaran/kejahatan kehutanan;
12. Pemantapan pengelolaan kawasan konservasi dan hutan lindung;
13. Penguatan sarana dan prasarana pengelolaan kawasan konservasi;
14. Pembentukan dan peningkatan kapasitas kelembagaan pengelolaan kawasan konservasi dan kawasan lindung;
15. Pengembangan kawasan konservasi laut dan suaka perikanan;
16. Pengembangan budidaya perikanan berwawasan lingkungan;
17. Penyusunan dan penyempurnaan peraturan perundangan bidang konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup;
18. Evaluasi lingkungan dan kawasan konservasi alam geologi untuk pelestarian lingkungan hidup;
19. Konservasi geologi dan sumber daya mineral;
20. Penanggulangan konversi lahan pertanian produktif dalam rangka peningkatan ketahanan pangan. Sasaran yang akan dicapai dalam program rehabilitasi dan pemulihan cadangan SDA adalah terehabilitasinya sumber daya alam yang mengalami kerusakan akibat pemanfaatan yang tidak terkendali dan eksploitatif, dan terwujudnya pemulihan kondisi sumber daya hutan, lahan, laut dan pesisir, perairan tawar serta sumber daya mineral agar berfungsi optimal sebagai fungsi produksi dan fungsi penyeimbang lingkungan.
Kegiatan pokok yang akan dilaksanakan antara lain meliputi:
1.Perencanaan dan evaluasi pengelolaan Daerah Aliran Sungai;
2.Pembinaan dan pengembangan pembibitan;
3.Reboisasi dan penghijauan;
4.Pembangunan hutan tanaman industri (HTI), kawasan konservasi dan lindung;
5.Rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut (mangrove, terumbu karang, dan padang lamun), dan pengembangan sistem manajemen pengelolaan pesisir dan laut;
6.Rehabilitasi kawasan perairan tawar seperti waduk, situ, dan danau;
7.Pengkayaan (restocking) sumber daya perikanan dan biota air lainnya;
8.Rehabilitasi areal bekas pertambangan terbuka.
Sasaran yang akan dicapai dalam program pengembangan dan pengelolaan SDA dan lingkungan hidup adalah meningkatnya kapasitas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup seningga sumber daya alam yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal, adil dan berkelanjutan yang ditopang dengan kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
Kegiatan pokok yang akan dilaksanakan antara lain meliputi:
1.Pengkajian dan analisa instrumen yang mendukung pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan dan perlindungan lingkungan hidup, seperti peraturan perundangan dan kebijakan termasuk penegakan hukumnya;
2.Pengembangan dan peningkatan kapasitas institusi dan aparatur penegak hukum dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup;
3.Penguatan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, baik di tingkat pusat, daerah maupun masyarakat lokal dan adat;
4.Pengembangan peran serta masyarakat (warga madani) dan pola kemitraan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup;
5. Pengembangan tata nilai sosial yang berwawasan lingkungan;
6.Pengembangan sistem pengendalian dan pengawasan sumber daya alam (hutan, air, tanah, pesisir, laut, tambang, dan mineral), termasuk sistem pengawasan oleh masyarakat;
7.Pengembangan sistem pendanaan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup;
8.Penetapan standar pelayanan minimal bidang lingkungan;
9.Penyiapan dan pendirian pusat produksi bersih lingkungan;
10.Pengembangan dan peningkatan penataan dan penegakan hukum lingkungan;
11.Pengembangan pelaksanaan perjanjian internasional yang telah disepakati.
Sasaran yang hendak dicapai dalam program pengendalian pencemaran lingkungan hidup adalah menurunnya tingkat pencemaran lingkungan dan terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.
Kegiatan pokok yang akan dilaksanakan antara lain meliputi:
1. Penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang mendukung pengendalian pencemaran;
2. Penetapan indeks dan baku mutu lingkungan dan baku mutu limbah;
3. Pengembangan teknologi yang berwawasan lingkungan, termasuk teknologi tradisional dalam pengelolaan sumber daya alam, pengelolaan limbah, dan teknologi industri yang ramah lingkungan;
4. Pengintegrasian biaya-biaya lingkungan ke dalam biaya produksi;
5. Pemantauan yang kontinyu, serta pengawasan dan evaluasi baku mutu lingkungan;
6. Pengendalian pencemaran kualitas udara dari sumber bergerak dan sumber tidak bergerak; 7. Pengendalian pencemaran kualitas air;
8. Inventarisasi dan pengendalian pencemaran dari bahan-bahan perusak ozon (ozon depleting substances);
9. Perumusan kebijakan untuk mengadaptasi perubahan iklim;
10. Inventarisasi dan persiapan kegiatan melalui Mekanisme Pembangunan Bersih (Clean Development Mechanism);
11. Pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari sumber-sumber industri dan rumah sakit;
12. Pengendalian pencemaran industri, pertambangan dan pertanian melalui berbagai mekanisme insentif dan disintesif kepada para pelaku;
13. Pengembangan sistem penilaian kinerja lingkungan industri;
14. Penanganan sampah perkotaan dengan konsep 3R (reduce, reuse dan recycle);
15. Peningkatan penyuluhan dan interpretasi lingkungan kepada masyarakat menuju budaya produksi dan konsumsi yang berkelanjutan.
16. Peningkatan kinerja AMDAL;
17. Perbaikan manajemen penanganan kualitas udara perkotaan. Sasaran yang ingin dicapai dalam program peningkatan kualitas dan akses informasi SDA dan lingkungan hidup adalah tersedianya data dan informasi sumber daya alam dan lingkungan hidup yang lengkap, akurat, dan mudah diakses oleh semua pemangku kepentingan dan masyarakat luas. Kegiatan pokok yang akan dilaksanakan antara lain meliputi:
1.Penyusunan data dasar sumber daya alam baik data potensi maupun data daya dukung kawasan ekosistem, termasuk pulau-pulau kecil;
2.Penyusunan statistik bidang lingkungan hidup baik di tingkat nasional maupun daerah;
3. Pengembangan sistem jaringan laboratorium nasional bidang lingkungan;
4.Pengembangan sistem deteksi dini terhadap kemungkinan bencana lingkungan;
5.Pengembangan sistem inventarisasi dan informasi SDA dan LH;
6.Inventarisasi dan pemantauan kualitas udara perkotaan dan sumber-sumber air;
7.Inventarisasi sumber daya mineral melalui penyelidikan geologi, survei eksplorasi, dan kegiatan pemetaan;
8.Pengembangan valuasi sumber daya alam (hutan, air, pesisir, dan mineral);
9.Penyusunan dan penerapan Produk Domestik Bruto (PDB) hijau;
10.Penyusunan Neraca Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup yang antara lain mencakup neraca sumber daya hutan, mineral, dan energi;
11.Pendataan dan penyelesaian batas kawasan sumber daya alam, termasuk kawasan hutan dan kawasan perbatasan dengan negara lain;
12.Penyusunan indikator keberhasilan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup;
13.Peningkatan akses informasi kepada masyarakat.
http://www.kkmn.org/files/NOTULENSI_SCSMeeting_Aston_30Juni.doc
Tuesday, November 16, 2010
Umur Bumi
Sejumlah peneliti geologi telah menemukan cara baru dalam menentukan usia bumi yang jauh lebih akurat. Dengan cara baru ini diperkirakan usia bumi sekarang 70 juta tahun lebih muda dari perkiraan sebelumnya, yang menyebutkan usia bumi 4,5 miliar tahun lebih.
Tim peneliti yang melakukan kajian ini mengatakan, untuk menentukan usia bumi mereka membandingkan sejumlah elemen yang terdapat dalam lapisan bumi dengan meteorit yang diperkirakan usianya sama dengan sistem tata surya, seperti dimuat dalam jurnal Nature Geosciences.
Hasil penting dari kesimpulan yang mereka dapatkan dari penelitian ini adalah proses pembentukan bumi dari unsur-unsurnya ternyata membutuhkan waktu lebih lama dari yang telah diduga sebelumnya.
Para ilmuwan mengkaji skala waktu ini dengan melihat pada seberapa lama Bumi tumbuh atau berkembang sebagai sebuah "embrio planet" dan kemudian melihat munculnya tabrakan dengan bagian lain untuk membentuk planet bumi seperti yang terjadi sekarang.
"Proses tabrakan yang terjadi menyebabkan bagian dari planet ini meleleh dan menyebabkan unsur logam terpisah ke dalam pusat bumi dan kemudian membentuk inti bumi pada planet bumi saat ini, " kata Dr John Rudge dari Universitas Cambridge yang mengepalai proses penelitian ini.
Proses pembentukan planet yang panjang kemudian menjadikan bumi seperti sekarang dengan ukuran dan bentuk geologisnya saat ini.
Waktu pembentukan
Untuk mengkaji bagaimana proses pembentukan ini para peneliti melihat pada dua "isotop"- elemen kimia di dalam lapisan bumi yang disebut 182-hafnium dan 182-tungsten.
Setelah melalui serangkaian periode yang berlangsung beberapa juta tahun, hafnium kemudian mengalami perubahan menjadi tungsten. Kemudian tungsten bercampur dengan logam dan kemudian ketika inti bumi mengalami proses pembentukan kesemua unsur itu menjadi satu.
Proses ini kemudian meninggalkan tanda pada lapisan bumi dan kemudian dijadikan cara untuk mengetahui berapa usia bumi.
Dr John Rudge mengatakan, jika benar, maka ini berarti proses pembentukan bumi membutuhkan waktu hingga 100 juta tahun.
"Kita memperkirakan hal itu yang membuat kisaran usia bumi saat ini adalah 4,467 miliar tahun yang berarti lebih muda jika dibandingkan dengan perkiraan sebelumnya yang menyebutkan usia bumi adalah 4,537 miliar tahun," jelasnya. (bbc/sym)
MARI MEMBACA ALAM UNTUK MEWASPADAI POTENSI BENCANA
Thomas Djamaluddin
Kepala Pusat Pemanfaatan Sains Atmosfer dan Iklim (Apr 2007 - Maret 2010)
Profesor Riset Astronomi-Astrofisika,
LAPAN
Indonesia relatif rentan terhadap bencana, baik bencana geologi (gempa, gunung meletus, dan semburan lumpur), oseonologis (banjir pasang), meteorologis (banjir, kekeringan, puting beliung), maupun gabungannya (tsunami, tanah longsor, dan gelombang tinggi). Sebagian akibat proses alami yang tidak ada peran manusia, seperti gempa, gunung meletus, dan tsunami. Sebagian lagi akibat proses alami yang terkait dengan ulah manusia, baik secara langsung (seperti banjir, kekeringan, dan tanah longsor), maupun yang tidak langsung (seperti banjir pasang akibat penurunan permukaan tanah daerah pantai). Untuk mewaspadai potensi bencana, dua hal harus diperhatikan: perubahan global-lokal dan variabilitas fenomena alam. Membaca alam adalah memahami perubahan dan varibilitas itu untuk mengantisipasi kemungkinan adanya potensi bencana.
Perubahan Global dan Lokal
Pemanasan global sering disebut-sebut sebagai biang keladi meningkatnya bencana. Ada benarnya, tetapi faktor lokal juga harus diwaspadai. Ini perlu ditekankan agar kita tidak terjebak pada generalisasi yang keliru. Akibat generalisasi keliru seolah-olah faktor penyebab utama bencana adalah pemanasan global bisa membuat kita tidak sadar bahwa sumber penyebabnya yang utama ada di sekitar kita sendiri. Kita juga menjadi tidak sadar dalam merumuskan strategi penanggulangan bencana.
Pemanasan global adalah peningkatan secara gradual temperatur permukaan global akibat efek emisi gas-gas rumah kaca (terutama CO2) dari aktivitas manusia (antropogenik). Pemanasan global hanya diketahui dari data, bukan fenomena sesaat yang dirasakan. Kita tidak dapat mengatakan suhu akhir-akhir ini terasa panas karena pemanasan global, seperti kita jumpai di media massa. Fenomena sesaat efeknya lebih kuat, tetapi cepat juga berubah menjadi ekstrem lainnya, misalnya suhu menjadi lebih dingin. Dampak perubahan global juga bersifat gradual, sedikit demi sedikit namun konsisten.
Pemanasan global diyakini menyebabkan perubahan iklim global. Perubahan iklim adalah keadaan iklim yang rata-ratanya atau sifat lainnya menunjukkan perubahan yang bersifat tetap dalam jangka panjang, baik karena proses alami maupun dampak dari aktivitas manusia yang mengubah komposisi atmosfer maupun tataguna lahan. Perubahan Iklim kadang dibedakan dengan variabilitas iklim. Perubahan iklim menekankan faktor aktivitas manusia (antropogenik). Variabilitas iklim menekankan pada faktor proses alami.
Atas dasar kecenderungan global yang menunjukkan adanya pemanasan global dan perubahan iklim global, diproyeksikan di penghujung milenium ketiga 2090 – 2099 bumi akan makin panas. Dampaknya, ada wilayah yang makin tinggi curah hujannya (a.l. Indonesia bagian utara) dan ada wilayah yang makin rendah curah hujannya (a.l. Indonesia bagian selatan). Data rata-rata suhu Indonesia 1970 – 2004 menunjukkan kenaikan 0,2 – 1 derajat yang berdampak pada sistem fisis dan biologis. Puncak Jayawijaya di Papua merupakan salah satu contoh yang menunjukkan terjadinya perubahan fisik, yaitu berkurangnya salju abadi. Namun perlu diingat, perubahan suhu tersebut hanyalah rata-ratanya. Kecenderungan pemanasan lokal di kota, yang disebut fenomena pulau panas perkotaan, bisa lebih tinggi, sekitar 3 derajat dalam rentang waktu yang sama.
Perubahan lokal berdampak jangka pendek, dalam orde tahunan sehingga relatif terasa secara langsung. Kota terasa semakin panas sehingga tingkat kenyamanan berkurang. Banjir dan tanah longsor semakin sering terjadi karena menurunnya daya dukung lingkungan. Pembangunan telah mengubah tataguna lahan yang mengubah kesetimbangan alam. Penambahan kepadatan penduduk telah memperburuk kondisi lingkungan sehingga tidak mampu menyerap atau mengalirkan curah hujan yang normal sekali pun yang berdampak banjir dan tanah longsor.
Variabilitas
Potensi bencana perlu diwaspadai dengan mengkaji periodisitas dan variabilitasnya. Secara umum kejadian di bumi sering bersifat periodik, berulang. Ada yang keberulangannya mudah diprakirakan, seperti musim kemarau dan musim hujan. Tetapi ada juga yang sulit, seperti kejadian gempa. Tetapi, kalau pun bisa diprakirakan, keberulangannya tidak mungkin tetap karena banyak faktor yang mempengaruhinya. Keberulangannya bisa bervariasi, lebih panjang atau lebih pendek. Jadi, ada variabilitas.
Karena banyak faktor yang mempengaruhi, datang dan perginya musim hujan dan musim kemarau menjadi bervariasi. Bisa lebih cepat atau lebih lambat. Kegagalan dalam memprakirakan sering berdampak pada kerugian. Para peneliti (termasuk di LAPAN) kini berupaya memahami variabilitas itu dengan memahami banyak faktor yang mempengaruhinya. Belum semua rahasia alam terkuak, tetapi kini semakin banyak faktor telah difahami.
Dulu kita hanya mengenal dua musim: musim hujan dan kemarau, dengan pancaroba pada masa peralihannya. Faktor yang berpengaruh adalah perubahan posisi matahari yang berubah periodik ke utara dan ke selatan, sehingga terjadinya fenomena monsun, yaitu perubahan angin dari Asia-Pasifik dan Australia. Desember-Januari-Februari (DJF) adalah musim hujan di sebagian besar wilayah Indonesia karena adanya angin yang membawa uap air dari Pasifik dan Asia. Sedangkan Juni-Juli-Agutus (JJA) adalah musim kemarau karena angin dari Australia bersifat kering. Pada musim hujan dan kemarau udara cenderung lebih dingin karena angin membawa udara dingin dari daerah yang sedang mengalami musim dingin.
Maret-April-Mei (MAM) dan September-Oktober-November (SON) adalah musim peralihan, pancaroba. Pada musim pancaroba udara cenderung lebih panas karena tidak adanya efek pendinginan dari pergerakan angin yang relatif bersifat lokal dan berubah-ubah. Inilah yang menjelaskan suhu di beberapa kota terasa lebih panas pada musim pancaroba, bukan karena efek pemanasan global seperti dikira sebagian masyarakat. Konveksi lokal berpotensi terjadi.
Kini, pengetahuan kita bertambah. Ternyata faktor pemanasan lautan Pasifik sangat berpengaruh terhadap pembentukan awan dan hujan di Indonesia. Kita mengenal El Nino dan La Nina. El Nino adalah fenomena suhu muka laut di Pasifik Timur (sekitar perairan Peru) lebih tinggi daripada di Pasifik Barat (sekitar perairan Indonesia). Akibatnya, awan dari wilayah Indonesia bergeser ke Pasifik yang menyebabkan musim kemarau berkepanjangan di Indonesia. Sebaliknya, ketika Pasifik Barat lebih hangat daripada Pasifik Timur akan terjadi La Nina yang menyebabkan awan dari Pasifik berkumpul di wilayah Indonesia. Akibatnya, musim hujan di Indonesia akan semakin panjang. Awal 2009 kita mengalami La Nina lemah sehingga hujan masih akan terus mengguyur sampai April-Mei. Lalu akhir 2009 sampai awal 2010 kita mengalami El-Nino moderat. Akibat pemanasan global, frekuensi kejadian El-Nino dan La Nina menjadi semakin cepat. Dulu rata-rata kejadiannya setiap 5 – 7 tahun, sekarang rata-rata kejadian antara 3 – 4 tahun.
Pada tahun 1990-an para peneliti menemukan fenomena baru yang juga berpengaruh pada variablitas iklim Indonesia. Ternyata suhu muka laut di lautan Hindia juga berpengaruh yang dikenal sebagai fenomena moda dipol. Mirip dengan La Nina dan El Nino, di lautan Hindia kita mengenal moda dipol negatif dan positif. Pada saat moda dipol negatif, suhu muka laut lautan Hindia Timur (sekitar perairan Indonesia) lebih tinggi dari pada di lautan Hindia Barat (sekitar perairan Afrika). Akibatnya awan dari lautan Hindia berkumpul di atas Indonesia. Sebaliknya saat moda dipol positif, perairan Afrika lebih hangat darpada perairan Indonesia sehingga awan dari Indonesia cenderung bergeser ke arah lautan Hindia. Juli 2009 – Oktober 2009 kita mengalami moda dipol negatif sehingga dampak El Nino menjadi lemah. Sedangkan November 2009 – awal 2010 kita mengalami moda dipol positif sehingga kecenderungannya musim hujan sedikit hujan, memperkuat kondisi El Nino.
Dua faktor lautan tersebut (Pasifik dan Hindia) sudah cukup mengeser awal musim hujan dan musim kemarau di Indonesia. Karena frekuensi kejadian El Nino dan La Nina semakin cepat akibat dampak pemanasan global, kita merasakan ketidakpastian musim semakin tinggi. Kita tidak bisa lagi membuat generalisasi bahwa DJF adalah musim hujan dan JJA adalah musim kemarau. Bisa saja karena faktor El Nino-La Nina serta moda dipol positif dan negatif, musim hujan dan musim kemarau bergeser.
Kita sering mendengar ada petani yang terkecoh, dikira sudah masuk musim hujan karena hujan turun setiap hari, nyatanya kemudian kering kembali. Sebaliknya, dikira mulai masuk musim kemarau karena hujan tak turun lagi selama beberapa hari, ternyata kemudian hujan masih turun. Atau kita sering merasakan pada saat musim hujan ada jeda dengan cuaca cerah selama beberapa hari. Kini diketahui ada periodisitas jangka pendek antara 1 – 2 bulanan terkait turunnya hujan yang dikenal osilasi Madden-Julian. Ada masa konveksi pembentukan awan sangat kuat yang terkait dengan banyaknya turun hujan dan ada masa konveksi pembentukan awan sangat lemah yang terkait dengan kurangnya turun hujan.
Ada periodisitas lain yang juga harus diperhatikan, faktor kosmogenik yang berasal dari antariksa. Pasang surut air laut sudah lama diketahui berperiode 12 jam karena efek gravitasi bulan. Tetapi ada saat-saat tertentu pasang mencapai maksimum karena efek gabungan gravitasi bulan dan matahari. Itu terjadi sekitar bulan baru (sekitar tanggal 1 kalender Hijriyah/Saka) dan sekitar purnama. Pada saat itu banjir pasang terjadi paling tinggi di daerah pantai yang menjangkau daratan yang lebih luas.
Faktor kosmogenik lainnya adalah dari aktivitas matahari yang terkait dengan pancaran partikel energetik dan radiasi matahari yang periodenya sekitar 11 tahunan. Banyak penelitian yang menunjukkan pembentukan awan dan curah hujan dipengaruhi juga oleh periodisitas aktivitas matahari. Ada kecenderungan curah hujan lebih tinggi atau lebih rendah pada saat aktivitas matahari maksimum, tergantung daerahnya. Musim dingin ekstrem saat ini di bumi belahan utara terkait erat dengan aktivitas matahari minimum yang berkepenjangan saat ini.
Waspadai Efek Penguatan
Faktor-faktor yang pengaruh tersebut perlu terus dipantau untuk mengkaji potensi bencana. Bila faktor-faktor tersebut terjadi tidak bersamaan, potensi bencananya relatif rendah. Tetapi perlu diwaspadai efek penguatan potensi bencana bila kejadiannya bersamaan. La Nina yang bersamaan dengan moda dipole negatif disertai dengan osilasi Madden-Julian yang mengindikasikan penguatan konveksi pembentukan awan perlu diwaspadai potensi curah hujan yang cukup tinggi. Potensi banjir akan akan makin parah bila daya dukung lingkungan buruk, misalnya berkurangnya resapan dan terhambatnya saluran pembuangan air.
Lebih parah lagi kalau kejadiannya bersamaan dengan pasang maksimum. Pada saat itu air laut meninggi. Curah hujan di laut juga menambah volume air laut. Akibatnya, luapan air dari daratan tidak dapat terbuang ke laut. Penurunan permukaan tanah di beberapa kota pantai makin memperparah dampaknya.
Masa pancaroba yang diperkuat dengan osilasi Madden-Julian yang mengindikasikan kuatnya konveksi pembentukan awan, sangat berpotensi memicu pergerakan udara panas yang kaya uap air ke atas secara cepat. Konveksi lokal ini dapat memicu terjadinya hujan lebat yang disertai dengan butiran es bila uap air didorong tinggi mencapai daerah yang sangat dingin atau terjadinya badai lokal berupa puting beliung. Inilah yang terjadi pada pertengahan Maret 2009 sampai pekan ketiga di beberapa kota. Fenomena yang mirip kondisi pancaroba (karena adanya tekanan rendah di Barat Baya Indonesia) terjadi pada pertengahan Februari 2010 baru lalu. Efek pemanasan lokal karena kurangnya vegetasi menambah potensi bencana hujan es dan puting beliung.
Apa yang bisa kita lakukan? Faktor alam hanya bisa kita waspadai. Faktor antropogenik dari perilaku manusia harus kita perbaiki agar tidak memperkuat potensi bencana. Memperbaiki daya dukung lingkungan adalah upaya mutlak yang harus dilakukan saat ini juga., antara lain dengan memperbanyak resapan air, memperbaiki saluran air, dan memperbanyak ruang terbuka hijau.
Saturday, November 13, 2010
Delapan Gunung Yang Menghebohkan di Indonesia oleh Kedai Petualang pada 12 November 2010 jam 21:41
1. Gunung KeludSejak abad ke-15, Gunung Kelut telah memakan korban lebih dari 15.000 jiwa. Letusan gunung ini pada tahun 1586 merenggut korban lebih dari 10.000 jiwa. Sebuah sistem untuk mengalihkan aliran lahar telah dibuat secara ekstensif pada tahun 1926 dan masih berfungsi hingga kini setelah letusan pada tahun 1919 memakan korban hingga ribuan jiwa akibat banjir lahar dingin menyapu pemukiman penduduk.Pada abad ke-20, Gunung Kelut tercatat meletus pada tahun 1901, 1919 (1 Mei), 1951, 1966, dan 1990. Tahun 2007 gunung ini kembali meningkat aktivitasnya. Pola ini membawa para ahli gunung api pada siklus 15 tahunan bagi letusan gunung ini.2. Gunung Merapi
Gunung Merapi adalah yang termuda dalam kumpulan gunung berapi di bagian selatan Pulau Jawa. Gunung ini terletak di zona subduksi, dimana Lempeng Indo-Australia terus bergerak ke bawah Lempeng Eurasia. Letusan di daerah tersebut berlangsung sejak 400.000 tahun lalu, dan sampai 10.000 tahun lalu jenis letusannya adalah efusif. Setelah itu, letusannya menjadi eksplosif, dengan lava kental yang menimbulkan kubah-kubah lava.Letusan-letusan kecil terjadi tiap 2-3 tahun, dan yang lebih besar sekitar 10-15 tahun sekali. Letusan-letusan Merapi yang dampaknya besar antara lain di tahun 1006, 1786, 1822, 1872, dan 1930. Letusan besar pada tahun 1006 membuat seluruh bagian tengah Pulau Jawa diselubungi abu.Diperkirakan, letusan tersebut menyebabkan kerajaan Mataram Kuno harus berpindah ke Jawa Timur. Letusannya di tahun 1930 menghancurkan 13 desa dan menewaskan 1400 orang.3. Gunung GalunggungGunung Galunggung tercatat pernah meletus pada tahun 1882 (VEI=5). Tanda-tanda awal letusan diketahui pada bulan Juli 1822, di mana air Cikunir menjadi keruh dan berlumpur. Hasil pemeriksaan kawah menunjukkan bahwa air keruh tersebut panas dan kadang muncul kolom asap dari dalam kawah.Kemudian pada tanggal 8 Oktober s.d. 12 Oktober, letusan menghasilkan hujan pasir kemerahan yang sangat panas, abu halus, awan panas, serta lahar. Aliran lahar bergerak ke arah tenggara mengikuti aliran-aliran sungai. Letusan ini menewaskan 4.011 jiwa dan menghancurkan 114 desa, dengan kerusakan lahan ke arah timur dan selatan sejauh 40 km dari puncak gunung.4. Gunung AgungGunung Agung terakhir meletus pada 1963-64 dan masih aktif, dengan sebuah kawah besar dan sangat dalam yang kadang-kadang mengeluarkan asap dan abu. Dari kejauhan, gunung ini tampak kerucut, meskipun didalamnya terdapat kawah besar.Dari puncak gunung, adalah mungkin untuk melihat puncak Gunung Rinjani di pulau Lombok, meskipun kedua gunung sering tertutup awan. Pada tanggal 18 Februari 1963, penduduk setempat mendengar ledakan keras dan melihat awan naik dari kawah Gunung Agung.Pada tanggal 24 Februari lava mulai mengalir menuruni lereng utara gunung, akhirnya perjalanan 7 km dalam 20 hari mendatang. Pada tanggal 17 Maret, gunung berapi meletus, mengirimkan puing-puing 8-10 km ke udara dan menghasilkan aliran piroklastik yang besar.Arus ini banyak menghancurkan desa-desa, menewaskan sekitar 1500 orang. Sebuah letusan kedua pada 16 Mei menyebabkan aliran awan panas yang menewaskan 200 penduduk lain.5. Krakatau
Krakatau adalah kepulauan vulkanik yang masih aktif dan berada di Selat Sunda antara pulau Jawa dan Sumatra. Nama ini pernah disematkan pada satu puncak gunung berapi di sana (Gunung Krakatau) yang sirna karena letusannya sendiri pada tanggal 26-27 Agustus 1883.Letusan itu sangat dahsyat; awan panas dan tsunami yang diakibatkannya menewaskan sekitar 36.000 jiwa. Sampai sebelum tanggal 26 Desember 2004, tsunami ini adalah yang terdahsyat di kawasan Samudera Hindia. Suara letusan itu terdengar sampai di Alice Springs, Australia dan Pulau Rodrigues dekat Afrika, 4.653 kilometer. Daya ledaknya diperkirakan mencapai 30.000 kali bom atom yang diledakkan di Hiroshima dan Nagasaki di akhir Perang Dunia II.Letusan Krakatau menyebabkan perubahan iklim global. Dunia sempat gelap selama dua setengah hari akibat debu vulkanis yang menutupi atmosfer. Matahari bersinar redup sampai setahun berikutnya. Hamburan debu tampak di langit Norwegia hingga New York.Ledakan Krakatau ini sebenarnya masih kalah dibandingkan dengan letusan Gunung Toba dan Gunung Tambora di Indonesia, Gunung Tanpo di Selandia Baru dan Gunung Katmal di Alaska. Namun gunung-gunung tersebut meletus jauh di masa populasi manusia masih sangat sedikit.Sementara ketika Gunung Krakatau meletus, populasi manusia sudah cukup padat, sains dan teknologi telah berkembang, telegraf sudah ditemukan, dan kabel bawah laut sudah dipasang. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa saat itu teknologi informasi sedang tumbuh dan berkembang pesat.Tercatat bahwa letusan Gunung Krakatau adalah bencana besar pertama di dunia setelah penemuan telegraf bawah laut. Kemajuan tersebut, sayangnya belum diimbangi dengan kemajuan di bidang geologi. Para ahli geologi saat itu bahkan belum mampu memberikan penjelasan mengenai letusan tersebut.6. Maninjau
Kaldera Maninjau dibentuk oleh letusan gunung berapi diperkirakan terjadi sekitar 52.000 tahun yang lalu. Simpanan dari letusan telah ditemukan dalam distribusi radial sekitar Maninjau membentang hingga 50 km di sebelah timur, 75 km di tenggara, dan barat ke pantai ini. Deposito diperkirakan akan didistribusikan lebih dari 8.500 km ² dan memiliki volume 220-250 km ³. kaldera ini memiliki panjang 20 km dan lebar 8 km.7. Gunung Tambora
Aktivitas vulkanik gunung berapi ini mencapai puncaknya pada bulan April tahun 1815 ketika meletus dalam skala tujuh pada Volcanic Explosivity Index. Letusan tersebut menjadi letusan tebesar sejak letusan danau Taupo pada tahun 181.Letusan gunung ini terdengar hingga pulau Sumatra (lebih dari 2.000 km). Abu vulkanik jatuh di Kalimantan, Sulawesi, Jawa dan Maluku. Letusan gunung ini menyebabkan kematian hingga tidak kurang dari 71.000 orang dengan 11.000—12.000 di antaranya terbunuh secara langsung akibat dari letusan tersebut.Bahkan beberapa peneliti memperkirakan sampai 92.000 orang terbunuh, tetapi angka ini diragukan karena berdasarkan atas perkiraan yang terlalu tinggi. Lebih dari itu, letusan gunung ini menyebabkan perubahan iklim dunia.Satu tahun berikutnya (1816) sering disebut sebagai Tahun tanpa musim panas karena perubahan drastis dari cuaca Amerika Utara dan Eropa karena debu yang dihasilkan dari letusan Tambora ini. Akibat perubahan iklim yang drastis ini banyak panen yang gagal dan kematian ternak di Belahan Utara yang menyebabkan terjadinya kelaparan terburuk pada abad ke-19.Selama penggalian arkeologi tahun 2004, tim arkeolog menemukan sisa kebudayaan yang terkubur oleh letusan tahun 1815 di kedalaman 3 meter pada endapan piroklastik. Artifak-artifak tersebut ditemukan pada posisi yang sama ketika terjadi letusan di tahun 1815. Karena ciri-ciri yang serupa inilah, temuan tersebut sering disebut sebagai Pompeii dari timur.8. Toba Supervolcano
Merupakan letusan gunung berapi yang paling dahsyat yang pernah diketahui di planet Bumi ini. Dan hampir memusnahkan generasi umat manusia di planet Bumi.73.000 tahun yang lalu letusan dari supervolcano di Indonesia hampir memusnahkan seluruh umat manusia. Hanya sedikit yang selamat. Dan setelah Tsunami Gunung Berapi Di Indonesia menjadi Aktif sekali lagi dan mengancam umat manusia.Letusan ini tidak bisa dibandingkan dengan apapun yang telah dialami di bumi sejak masa dimana manusia bisa berjalan tegak. Dibandingkan dengan SuperVolcano Toba, bahkan krakatau yang menyebabkan sepuluh ribu korban jiwa pada 1883 hanyalah sebuah sendawa kecil.Padahal krakatau memiliki daya ledak setara dengan 150 megaton TNT. Sebagai perbandingan: ledakan Bom Nuklir hiroshima hanya memiliki daya ledak 0,015 megaton, dan secara lisan maka daya musnahnya 10.000 kali lebih lemah dibanding krakatau.Seperti yang telah diketahui oleh para ilmuwan, toba hampir memusnahkan umat manusia 73.00 tahun yang lalu. Saat itu manusia neanderthal menghuni bumi kita bersamaan dengan homo sapiens di eropa, serta homo erectus dan homo floresiensis di asia. Saat itu sangat dingin di eropa, Zaman es terakhir ini berjalan lancar dimana kijang, kuda liar dan rusa raksasa diburu.Selain makanan herbivora, mammoth dan badak berbulu juga seringkali menjadi menu makanan manusia saat Toba, dengan diameter 90 kilometer di pulau yang sekarang dikenal dengan nama Sumatera.Meledak dalam arti yang sebenarnya.Bersamaan dengan gelombang besar tsunami, ada 2.800 kilometer kubik abu yang dikeluarkan, yang menyebar ke seluruh atmosfir bumi kita. Yang mungkin telah mengurangi jumlah populasi manusia menjadi hanya sekitar 5000 sampai 10000 manusia saja.Sebenarnya manusia jaman sekarang berasal dari beberapa ribu manusia yang selamat dari letusan super volcano Toba 73.000 tahun yang lalu. Oleh karena itu Gunung berapi di Indonesia bertanggung jawab atas hampir musnahnya umat manusia.Dan Dari 60 hingga 70 gunung berapi yang dapat ditemuai di area tersebut(Indonesia) sekarang. Beberapa diantaranya menjadi aktif kembali dalam beberapa bulan maupun beberapa minggu setelah gempa di dasarlaut pada bulan desember 2004.Walaupun Toba sampai saat ini masih tertidur jauh dan aman dibawah sebuah laut besar yang menyandang nama sama di Sumatera Utara. banyak orang yang takut apabila suatu saat Gunung Berapi aktif di Talang yang berada 300 kilometer di selatan Toba meletus, bisa membangunkan Raksasa yang tertidur.sumber: tribunnews.com
status merapi...
BADAN GEOLOGI
JALAN DIPONEGORO NO. 57 BANDUNG 40122
JALAN JEND. GATOT SUBROTO KAV.49 JAKARTA 12950
Telepon: 022-7212834, 5228424 021-5228371 Faksimile: 022-7216444, 021-5228372
E-mail: geologi@bgl.esdm.go.id
Sifat : Segera
Lampiran : -
Hal : Laporan Aktivitas G. Merapi 12 November 2010 pukul 00:00-18:00 WIB
Yang terhormat,
1. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
2. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
3. Gubernur Jawa Tengah
4. Bupati Sleman
5. Bupati Magelang
6. Bupati Klaten
7. Bupati Boyolali
Bersama ini disampaikan laporan aktivitas G. Merapi tanggal 12 November 2010 pukul 00:00
sampai dengan pukul 18:00 WIB.
I. Hasil Pemantauan
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan pukul 00:00-18:00 WIB erupsi masih
berlangsung meski dengan intensitas yang menurun.
Berikut disajikan rangkuman hasil pemantauan terkini, meliputi data pemantuan secara
instrumental dan visual.
1. Kegempaan
Berdasarkan hasil pemantauan kegempaan diperoleh jumlah kegempaan sebagai berikut:
Jenis Gempa 10 Nov 2010 11 Nov 2010 12 Nov 2010
00-24 WIB 00-24 WIB 00-18 WIB
Vulkanik 5 1 -
MP - - -
LF - - -
Tremor beruntun beruntun beruntun
Guguran 9 17 12
AP (Awanpanas) 1 1 2
Tektonik - - 2
2. Visual
Laporan dari pos Ketep, cuaca cerah diselingi kabut pekat dari dini hari hingga sore ini.
Tampak beberapa kali asap berwarna putih kecoklatan hingga kehitaman condong ke Selatan,
Barat Daya, Barat hingga Barat Laut setinggi 1000 m dari puncak G. Merapi dan bertekanan
lemah. Suara gemuruh dengan intensitas lemah hingga sedang masih terdengar dari Kaliurang.
Tejadi hujan abu tipis dilaporkan di Medari dan Seyegan Kab. Sleman. Tercatat gempa tektonik
(5,8 SR) dengan pusat gempa di Laut Banda 375 km Tenggara Ambon dengan kedalaman
151,2 km pada pukul 11:14 WIB.
Terjadi awanpanas 2 kali. Awanpanas pertama terjadi pada pukul 12:54 WIB berdurasi 3
menit dengan jarak luncur 4 km menuju K. Gendol dan K. Talang. Awanpanas kedua terjadi
pada pukul 17:38 WIB yang sampai laporan ini disusun awanpanas masih berlangsung (18:15
WIB).
II. Awas Lahar
Secara umum, endapan lahar telah teramati di semua sungai yang berhulu di puncak G.
Merapi dari arah Tenggara, Selatan, Barat Daya, Barat, hingga Barat Laut, meliputi K. Woro, K.
Gendol, K. Kuning, K. Boyong, K. Bedog, K. Krasak, K. Bebeng, K. Sat, K. Lamat, K. Senowo,
K. tringsing, dan K. Apu. Lahar di K. Boyong telah diendapkan di Dusun Kardangan Desa
Purwobinangun, Kab. Sleman yang berjarak 16 km dari puncak G. Merapi. Lahar di K. Kuning
rtelah mengisi penuh jembatan Sidorejo, Dusun Sidorejo, Desa Hargobinangun yang berjarak
9,5 km dari puncak G. Merapi. Sedangkan di alur K. Gendol, lahar telah mengisi penuh dam di
Dusun Morangan Desa Sindumartani yang berjarak 16,5 km dari puncak G. Merapi.
III. Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemantauan instrumental dan visual pada 12 November 2010 dari
pukul 00:00 WIB sampai dengan pukul 18:00 WIB menunjukkan aktivitas G. Merapi masih
tinggi. Dengan kondisi tersebut, maka status aktivitas Gunung Merapi pada tingkat Awas
(level 4). Ancaman bahaya G Merapi dapat berupa awanpanas dan lahar.
IV. Rekomendasi
Sehubungan masih tingginya aktivitas vulkanik G. Merapi dan status masih ditetapkan
pada level Awas, maka direkomendasikan sebagai berikut:
1. Agar dilakukan penyelidikan abu gunungapi yang dapat berpotensi mengganggu jalur
penerbangan dari dan ke Lapangan Udara Internasional Adisucipto di Yogyakarta.
2. Tidak ada aktivitas penduduk di daerah rawan bencana III, khususnya yang bermukim di
sekitar alur sungai (ancaman bahaya awanpanas dan lahar) yang berhulu di G. Merapi
sektor Tenggara, Selatan, Barat Daya, Barat dan Baratlaut dalam jarak 20 km dari
puncak G. Merapi meliputi, K. Woro, K. Gendol, K. Kuning, K. Boyong, K. Bedog, K.
Krasak, K. Bebeng, K. Sat, K. Lamat, K. Senowo, K. Trising, dan K. Apu.
3. Segera memindahkan para pengungsi ke tempat yang aman di luar radius 20 km dari
puncak G. Merapi.
4. Masyarakat di sekitar G. Merapi agar senantiasa mengikuti arahan dari Pemerintah
Kabupaten setempat dalam upaya penyelamatan diri dari ancaman bahaya erupsi G.
Merapi.
5. Untuk mengantisipasi kemungkinan meluasnya kawasan landaan awanpanas, Pusat
Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah
Daerah setempat.
6. Masyarakat diminta tidak panik dan terpengaruh dengan isu yang beredar
mengatasnamakan instansi tertentu mengenai aktivitas G. Merapi dan tetap mengikuti
arahan dari pemerintah daerah setempat yang selalu berkoordinasi dengan Pusat
Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Tembusan:
1. Sekretaris Jenderal Kementrian Energi dan Sumberdata Mineral
2. Kepala Badan Geologi
3. Sekretaris Badan Geologi
4. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan
5. Direktur Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Bencana, KEMENDAGRI
6. Bandara Adisucipto, Yogyakarta
7. Deputi I Menko Kesra Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial
8. Biro Hukum dan Humas, KESDM
9. Mabes TNI
10.Pusat Data dan Informasi, KESDM
11.Kepala Pusat Krisis, Kemeterian Kesehatan
12.Badan Kesbanglinmas, Provinsi DIY
13.Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Provinsi Jawa Tengah
Monday, November 8, 2010
Rekomendasi yang disampaikan oleh PVMBG adalah sebagai berikut
Sehubungan masih tingginya aktivitas vulkanik G. Merapi dan status masih ditetapkan pada level Awas, maka direkomendasikan sebagai berikut:
- Agar dilakukan penyelidikan abu gunungapi yang dapat berpotensi mengganggu jalur penerbangan dari dan ke Lapangan Udara Internasional Adisucipto di Yogyakarta.
- Tidak ada aktivitas penduduk di daerah rawan bencana III, khususnya yang bermukim di sekitar alur sungai (ancaman bahaya awanpanas dan lahar) yang berhulu di G. Merapi sektor Tenggara, Selatan, Barat Daya, Barat dan Baratlaut dalam jarak 20 km dari puncak G. Merapi meliputi, K. Woro, K. Gendol, K. Kuning, K. Boyong, K. Bedog, K. Krasak, K. Bebeng, K. Sat, K. Lamat, K. Senowo, K. Trising, dan K. Apu.
- Segera memindahkan para pengungsi ke tempat yang aman di luar radius 20 km dari puncak G. Merapi.
- Masyarakat di sekitar G. Merapi agar senantiasa mengikuti arahan dari Pemerintah Kabupaten setempat dalam upaya penyelamatan diri dari ancaman bahaya erupsi G. Merapi.
- Untuk mengantisipasi kemungkinan meluasnya kawasan landaan awanpanas, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.
- Masyarakat diminta tidak panik dan terpengaruh dengan isu yang beredar mengatasnamakan instansi tertentu mengenai aktivitas G. Merapi dan tetap mengikuti arahan dari pemerintah daerah setempat yang selalu berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.
Demikian yang disampaikan oleh Pak Surono dari PVMBG .